Saturday, 17 November 2018

Sejarah Pembentukan BPUPKI dan Perjalanan BPUPKI

                Mungkin banyak yang berpikir kenapa Jepang ingin memerdekakan Indonesia? sedangkan tujuan awal Jepang untuk menguasai Indonesia untuk menghambil hasil bumi nusantara dan menjadikan rakyat Indonesia sebagai budak mereka. kok bisa baik jepang, saya juga sempat mempunyai pertanyaan seperti itu. inilah tujuan saya ingin memberikan hasil dari informasi yang saya dapatkan dari beberapa website kepada anda, agar teman-teman bisa mengetahuinyaa.


Latar Belakang 

                Pembentukan BPUPKI berawal dari banyaknya perlawanan yang didapatkan dari pihak Jepang, yang sedang memegang kekuasaan di wilayah Indonesia. Jepang yang telah melakukan invasi terhadap Indonesia berawal dari tahun 1942 yang bertujuan untuk menguasai hasil bumi berupa minyak dan lainnya serta berkeinginan untuk menjadikan penduduk negeri ini sebagai budak mereka. Namun ditahun berikutnya Jepang terus menghadapi berbagai perlawanan. Perlawanan tersebut bukan hanya berasal dari Indonesia tetapi Jepang juga harus menghadapi perlawanan dari pihak sekutu, yaitu Amerika, Belanda, Australia dan lain-lain.

               Pada akhir tahun 1944, kedudukan Jepang dalam perang Asia Timur Raya semakin terdesak, kekalahan Jepang di Asia Pasifik tinggal menunggu waktu dan pada situasi yang semakin gawat tersebut perlawanan dari rakyat indonesia semakin menyala. Dalam menyikapi ini, Perdana Menteri Jepang Koiso mengeluarkan janji akan memberikan kemerdekaan pada bangsa indonesia. Janji tersebut diucapkan pada tanggal 9 September 1944. Maka sejak saat itu tentara pendudukan Kekaisaran Jepang di Indoesia mulai melonggarkan pengawasan mereka terhadap kaum pergerakan kemerdekaan, khususnya kaum nasionalis, namun tidak bagi kelompok sayap kiri atau komunis.

                  Namun BPUPKI resmi dibentuk pada tanggal 29 April 1945, bertepatan dengan ulang tahun kaisar Jepang, Kaisar Hirohito. Dr. Kanjeng Raden Tumenggung (K.R.T) dengan didampingi oleh Wedyodiningrat, dari golongan nasionalis tua, ditunjuk menjadi ketua BPUPKI dengan didampingi oleh dua orang ketua muda (wakil ketua), yaitu Raden Pandji Soeroso dan Ichibangase Yosio (orang Jepang). Selain menjadi ketua muda, Raden Pandji Soeroso juga diangkat sebagai kepala kantor tata usaha BPUPKI (semacam sekretariat) dibantu Masuda Toyohiko dan Mr. Abdoel Gafar Pringgodigdo. BPUPKI sendiri beranggotakan 67 orang, yang terdiri dari : 60 orang anggota aktif adalah tokoh utama pergerakan nasional Indonesia dari semua daerah dan aliran, serta 7 orang anggota istimewa adalah perwakilan pemerintah pendudukan militer Jepang, tetapi wakil dari bangsa Jepang ini tidak mempunyai hak suara (keanggotaan mereka adalah pasif, yang artinya mereka hanya hadir dalam sidang BPUPKI sebagai pengamat saja).

Perjalanan BPUPKI

               
                 Selama BPUPKI berdiri, telah diadakan dua kali masa persidangan resmi BPUPKI, dan juga adanya pertemuan-pertemuan yang tak resmi oleh panitia kecil dibawah BPUPKI, yaitu sebagai berikut:

                 Pada sidang pertama BPUPKI terjadi pada tanggal 29 Mei - 1 Juni 1945, Satu hari sebelum BPUPKI mengadakan rapat dilakukannya upacara pelantikan dan sekaligus seremonial pembukaan masa persidangan BPUPKI di gedung "Chou Sangi In", yang pada zaman kolonial Belanda gedung itu tersebut merupakan gedung Volksraad (dari bahasa belanda, semacam lembaga "Dewan Perwakilan  Rakyat Hindia-Belanda" di masa penjajahan Belanda), dan kini gedung itu dikenal dengan sebutan Gedung Pancasila, yang berlokasi di Jalan Pejambon 6, Jakarta. Upacara pelantikan dan seremonial tersebut dihadiri oleh seluruh anggota BPUPKI dan juga dua orang pembesar militer Jepang, yaitu Panglima Tentara Wilayah ke-7, Jenderal Izagaki, yang menguasai Jawa serta Panglima Tentara Wilayah ke-16, Jenderal Yuichiro Nagano. 2 Jenderal besar tersebut hanya menghadiri acara pelantikan dan seremonial untuk keesokan harinya yang merupakan dimulainya rapat BPUPKI mereka tidak menghadirinya.
Sidang pertama yang dilakukan BPUPKI berlangsung selama 4 hari begitu panjang dan menandakan sulitnya BPUPKI untuk mendapatkan suatu keputusan mengenai bentuk negara Indoensia, filsafat negara "Indonesia Merdeka" dan dasar  negara Indonesia. Namun sidang pertama ini, BPUPKI masih belum bisa menghasikan suatu keputusan akhir. Akhirnya diadakan masa reses selama satu bulan. Sebelum dimulainya masa reses tersebut, BPUPKI membentuk sebuah panitia kecil. Adapun anggotanya adalah Ir Soekarno, Mohammad Hatta, Sutardjo, Kartohadikusumo, Wahid Hasyim, Ki Bagoes Hadikoesoemo, Otto Iskandar Dinata, Mohammad Yamin dan AA Maramis.  Kemudian pada tanggal 22 juni 1945, panitia kecil ini memprakarsai adanya pertemuan dengan 38 anggota BPUPKI guna membahas lebih lanjut tentang dasar negara. Selama dalam pertemuan tersebut akhirnya menyepakati adanya pembentukan kelompok bernama Panitia Sembilan untuk merumuskan dasar suatu negara.
Panitia Sembilan yang terdiri dari Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Achmad Soebarjo, Mohammad Yamin, Wachid Hasym, Abdoel Kahar Moezakir, Abikoesno Tjokrosoejoso, H Agus Salim dan AA Marami pulalah yang melahirkan Piagam Jakarta dan menjadi rumusan final dasar negara.

Kemudian BPUPKI melakukan sidang resmi kedua pada tanggal 10 Juli - 17 Juli 1945. Pada sidang kedua ini BPUPKI membahas mengenai wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, Kewarganegaraan Indonesia, rancangan Undang-Undang Dasar, ekonomi dan keuangan, pembelaan negara serta pendidikan dan pengajaran. Pada persidangan BPUPKI yang kedua ini, anggota BPUPKI dibagi-bagi dalam panitia-panitia kecil. Panitia-panitia kecil yang terbentuk itu antara lain adalah Panitia Perancang Undang-Undang Dasar yang diketuai oleh Ir. Soekarno, Panitia Pembelaan Tanah Air diketuai oleh Raden Abikusno Tjokrosoejoso dan Panitia Ekonomi dan Keuangan diketuai oleh Drs. Mohammad Hatta.

Pada tanggal 11 Juli 1945, sidang panitia Perancang Undang-Undang Dasar, yang diketuai oleh Ir. Soekarno, membahas pembentukan lagi panitia kecil dibawahnya, yang tugasnya adalah khusus merancang isi dari Undang-Undang Dasar, yang beranggotakan 7 orang yaitu sebagai berikut :
      1. Prof. Mr. Dr. Soepomo
      2. Mr. KRMT Wongsonegoro
      3. Mr. Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo
      4. Mr. Alexander Andries Maramis
      5. Mr. Raden Panji Singgih
      6. Haji Agus Salim
      7, Dr. Soekiman Wirjosandjojo

Pada tanggal 13 juli 1945, sidang panitia perancang Undang-Undang Dasar yang diketuai Ir. Soekarno membahas hasil kerja panitia kecil dibawahnya. dan keesokan harinya pada tanggal 14 Juli 1945, sidang pleno BPUPKI menerima laporan panitia Perancang Undang-Undang Dasar, yang dibacakan oleh ketua panitianya sendiri, Dalam laporan tersebut membahas mengenai rancangan Undang-Undang Dasar yang didalamnya tercantum tiga masalah pokok, yaitu :
       1. Pernyataan tentang Indonesia Merdeka
       2. Pembukaan Undang-Undang Dasar
       3. Batang tubuh Undang-Undang Dasar yang kemudian dinamakan sebahagi "Undang-Undang
           Dasar 1945", yang isinya meliputi :
             - Wilayah negara Indonesia adalah sama dengan bekas wilayah Hindia-Belanda dahulu,
                ditambah dengan Malaya, Borneo Utara (sekarang adalah wilayah Sabah dan wilayah
                Serawak dinegara Malaysia, serta wilayah negara Brunei Darusalam), Papua, Timor-
                Portugis (sekarang adalah wilayah negara Timor Leste) dan pulau-pulau disekitarnya.
             - Bentuk Negara Indonesia adalah Negara Kesatuan,
             - Bentuk pemerintahan Indonesia adalah Republik,
             - Bendera Nasional Indonesia adalah Sang Saka Merah Putih,
             - Bahasa nasional Indonesia adalah Bahasa Indonesia
Konesep proklamasi kemerdekaan negara indonesia baru, rencananya akan disusun dengan mengambil tiga alinea pertama "Piagam Jakarta", sedangkan konsep Undang-Undang Dasar hampir seluruhnya diambil dari alinea keempat "Piagam Jakarta". Sementara itu, perdebatan terus berlanjut diantara para peserta sidang BPUPKI mengenai penerapan aturan Islam, Syariat Islam dalam negara



No comments:

Post a Comment

Web Hosting

ADS

DogeMiner - Mine and Earn free Dogecoin

Call Me

Call Me